Satuan Pendidikan : SD AL AZHAR 1
Kelas / Semester :
5 /1
Tema : Sehat Itu Penting (Tema 4)
Sub Tema : Gangguan Kesehatan Pada
Organ Peredaran Darah (Sub Tema 2)
Muatan Terpadu : Bahasa Indonesia (3.6, 4.6), PPKN (3.2, 4.2), IPS (3.2, 4.2)
Pembelajaran ke :
4
Alokasi waktu : 1 Hari
A. TUJUAN
- Dengan kegiatan mencari tahu dari orang
tuanya, siswa dapat menggambarkan pelaksanaan pengambilan keutusan dalam
pemilihan ketua RW sebagai wujud tanggug jawab sebagai warga masyarakat.
- Dengan kegiatan mengidentifikasi tanggung
jawab kepada sekolah, siswa dapat menjelaskan tanggung jawabnya sebagai
warga sekolah dan menjelaskan makna tanggung jawab sebagai warga
masyarakat secara berkesinambungan.
- Dengan kegiatan mengidentifikasi pantun,
siswa dapat menjelaskan ciri-ciri pantun, bagian-bagian pantun, dan amanat
pantun di buku siswa dengan tepat.
- Dengan kegiatan bereksplorasi membuat dan bertukar
pantun, siswa dapat amanat pantun yang telah dibuat dengan tepat.
- Dengan kegiatan mencari tahu aktivitas
manusia, siswa dapat mengidentifikasi aktivitas manusia dalam upaya
pembangunan sosial budaya dan siswa dapat membuat laporan tentang
aktivitas masyarakat sekitar dalam upaya pembangunan sosial budaya
Indonesia secara teperinci.
Pembelajaran 4
Tata cara pemilihan ketua RW diatur
dalam peraturan daerah. Peraturan tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah di
Indonesia. Dan berikut penjelasan mengenai tata cara pemilihan ketua RW.
1. Pembentukan panitia pemilihan ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh
kepala Desa setempat.
Berikut merupakan tugas panitia pemilihan ketua
RW.
·
Menyeleksi calon
ketua RW.
·
Menetapkan calon
ketua RW yang memenuhi persyaratan.
·
Menentukan daftar
pemilih.
·
Menyusun tata tertib
pemilihan ketua RW.
·
Menyelenggarakan
pemilihan.
2.
Pendaftaran calon ketua RW kepada panitia dan penetapan calon ketua RW
Calon ketua RW harus mendaftarkan diri kepada
panitia. Setelah pendaftaran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW
dan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan.
3. Penyelenggaraan pemilihan ketua RW
Pemilihan ketua RW diselenggarakan oleh panitia.
Pemilihan tersebut harus berasaskan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas,
Rahasia, Jujur, dan Adil). Ketua RW dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi
syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).
4. Pelantikan ketua RW baru
Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil,
maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.
Ayo Menulis!
Sebagai
warga sekolah, kamu juga memiliki tanggung jawab kepada sekolah. Tuliskan
bentuk tangggung jawabmu terhadap sekolah!
Tanggung
jawab siswa kepada sekolah:
1.
Menjaga kebersihan
sekolah.
2.
Melaksanakan jadwal
piket.
3.
Mengikuti upacara
bendera.
4.
Menjaga hubungan baik
dengan semua warga sekolah.
Berikut contoh aktivitas masyarakat
dalam upaya pembangunan sosial budaya.
1.
Mengikuti wajib
belajar 9 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
2.
Mengikuti pelatihan
keterampilan seperti menjahit, membatik, dan membuat karya kerajinan lainnya.
3.
Turut serta dalam organisasi
masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar